"Kita akan pindahkan server ke Singapura jika pemerintah tetap mensahkan peraturan tersebut. Ini bertentangan dengan misi Kaskus yang Freedom of Speech," ancam Chief Marketing Officer Kaskus Danny Oei, di sela jumpa pers terkait sikap pengguna internet terhadap RPM Konten, di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (17/2/2010).
sebenernya Danny tidak "mengancam" tapi Danny sangat menyayangkan jika RPM Konten disahkan maka itu menjadi worst case scenario yang harus di ambil oleh para penyedia jasa internet ataupun wadahnya, dengan kaskus sebagai salah satunya yang berpotensi terkena dampak jika RPM Konten disahkan.
Harusnya pemerintah mensupport kita sebagai pemilik content lokal sehingga berkembang, bukan malah membuat peraturan yang nantinya bisa menjadi senjata untuk menjatuhkan pemilik content tersebut.
Lagipula kaskus yang sudah 9 tahun berada di luar negeri akhirnya memutuskan di tahun 2008 untuk kembali ke Indonesia atas dasar keingingan kita untuk mengembangkan konten lokal yang sangat minim.
jadi kawan2 semua tidak perlu panik atau takut atau meng "hebohkan" tentang hal ini.
yang pasti tadi siang itu , ada perwakilan dari para penyedia internet dan pemilik wadah konten telah sepakat untuk menolak disahkannya RPM Konten.
So guys, kaskuser unite...
kita perjuangkan our "Freedom Of Speech with Responsibility" yang sudah ada di Kaskus sejak dulu.
Dan kaskus akan terus aktif mengembangkan lokal konten Indonesia.. untuk itu kami mohon dukungan dari teman-teman sekalian.
Kaskus.us
Kamis, 18 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar